Dishub Kempesi Belasan Motor yang Parkir di Trotoar Pasar Minggu
Pada Selasa (9/7/2019) terjadi pengempesan belasan sepeda motor di Jalan Raya Pasar Minggu, Pengempesan belasan sepeda motor itu bukannya tanpa alsan. Usut punya usut Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan ternyata sedang menggelar razia bagi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Raya Pasar Minggu tersebut.
Dilakukannya razia tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan banyaknya pelanggar lalu lintas di Kecamatan Pasar Minggu, terang Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto. Dan sebab banyaknya laporan tersebut Dishub dan aparat kepolisian serta TNI menggelar razia untuk memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
"Pengaduan masyarakat direspons cepat dengan melakukan penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Dishub berusaha memberikan sosialisasikepada masyarakat untuk bisa mematuhi marka jalan, tambah Tatang Kasatpel Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.
Selain itu, Dishub berupaya mencegah adanya pelanggaran, misalnya dengan pemasangan Movable Concrete Barrier (MCB) beton.
"Pemasangan MCB Beton di Jl Raya Pasar Minggu Raya dan pemasangan count plastik sebagai penghalau parkir liar dan lawan arus," tegasnya.
Diketahui, sebanyak 25 kendaraan terjaring dalam razia Dishub bersama Polisi dan TNI.
"Hasil penindakan sebanyak 10 angkutan umum di BAP Tilang Dishub, 15 kendaraan roda dua di cabut pentil lantaran parkir di trotoar," ungkap Tatang.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment