Tim Penyidik KPK Panggil Adik Ipar BJ Habibie dan 3 Orang Saksi Lain
Terkait dengan kasus dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) pada KONI Tahun Anggaran 2018. Adik ipar dan Presiden ke-3 Indonesia yakni B.J. Habibie, Muchsin Mohdar dan 3 orang saksi lainnya dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga orang saksi lainnya yakni Desi Krisdanti dari kalangan Swasta, Mamat Mohdar dari kalangan Swasta dan Fais yang merupakan staf dari Mamat Mohdar. Dipanggilnya mereka oleh KPK sebagai saksi untuk dilakukannya pemeriksaan untuk tersangka IMR. Sementara itu, dalam kasus suap dana hibah KONI ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp26,5 miliar. Uang tersebut merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak P...