Wahyu Setiawan: Sidang Sengketa PHPU Bak Sinetron Mak Lampir
Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap oleh Wahyu Setiawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagai sinetron Mak Lampir.
Hal tersebut dikarenakan banyak pemilih siluman seperti yang dikatakan oleh pihak pemohon, pada hal ini pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
"Sidang di MK seperti sinetron mak lampir, misteri gunung merapi," kata Wahyu, di PA GMNI, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diakui oleh Wahyu memang terjadi banyak kesalahan. Namun, Wahyu mengatakan hanya karena penulisan nama yang salah tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pemilih siluman.
"Terkait DPT siluman memang diakui terdapat kesalahan penulisan nama dalam DPT. Tidak bisa kemudian penulisan yang kurang sempurna itu disebut sebagai pemilih siluman," ujar Wahyu.
Wahyu juga mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak seperti saat ini perlu dikaji kembali. Salah satunya akibat banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat berlangsungnya pemilu serentak.
"Tampaknya pemilu serentak ini perlu dikaji kembali. Menurut kami dapat dikategorikan menjadi dua Pemilu, pertama Pemilu lokal dan kedua Pemilu nasional," tandasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment