Pembatasan untuk Pemakaian Media Sosial, Kini Kembali Normal



Setelah pembatasan sementara media sosial yang dilakukan oleh pemerintah, sekarang layanan pesan instan dan media sosial sudah kembali pulih seperti biasanya dan juga sudah bisa untuk diakses oleh pengguna Indonesia.

Salah satu apliksai chat, WhatsApp yang sejak kemarin sulit untuk mengirim foto mauoun video, saat ini sudah mulai bisa untuk digunakan seperti biasa. Termasuk juga WhatsApp Web melalui komputer.

Untuk media Sosial Instagram saat ini masih sulit untuk diakses baik melalui aplikasi mobile ataupun Pc. Para pengguna Instagram hanya bisa memperbarui tampilan di lini masa, namun kontern video atau gambar tidak muncul.

Lebih lanjut untuk Facebook masih belum dapat digunakaan. Pengguna yang memakai aplikasi mobile tidak dapat masuk ke akunnya, meski telah memasukan alamat email dan sandi dengan benar.

Meski begitu, terdapat beberapa pengguna yang bisa masuk ke dalam layanan Facebook. Namun, hanya konten berupa teks yang tampilan dalam laman News Feed. Pengguna pun tidak memperbarui tampilan dalam laman tersebut.

Sebelumnya pemerintah memang memberlakukan pembatasan akses untuk penggunaan layanan pesan instan dan media sosial.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerusuhan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei, yakni mencegah menyebarnya konten negatif di antaranya hoaks, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengungkapkan langkah ini sesuai Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (UU ITE).


"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi (hanya) sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai" jelas Rudiantara.











Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Amien Rais Terima Permintaan Maaf Ratna Sarumpaet di PN Jaksel

Setnov Akan Ungkap Kasus Bank Century Dengan Detail

Ketum PBNU Akui Tidak Mengenal Para Ulama Ijtima di Bogor