Ini Penyebab Meninggalnya 26 Orang Panwaslu
Saat dilakukannya proses pengawasan Pemilu serentak 2019 sebanyaknya 26 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia. Meninggalnya para Panitia disebutkan karena mengalami kelelahan.
"Sementara meninggal terkonfirmasi 26, yang banyak kayaknya kelelahan, mungkin karena capek yang luar biasa," ungkap Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di kantornya di Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Afif mengatakan seluruh pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, pasti snagta berduka dan merasakan kesedihan yang mendalam atas banyaknya petugas yang meninggal dunia. Terlebih itu menurut Afif, pihaknya sangat menghargai dedikasi yang sudah diberikan oleh petugas di lapangan.
Pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ini, Afif mengakui memang lebih berat jika dibandingkan dengan Pemilu 2014 yang lalu. Dengan demikian, Afif mengatakan, peristiwa tersebut akan menjadi fokus perbaikan untuk kedepannya.
"Kalau kita lihat yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan juga waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini yang saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," katanya.
Afifi menyampaikan bahwa secara kelembagaan memang belum ada jaminan asuransi bagi Panwaslu. Akan tetapi, menurut Afif, di beberapa daerah, petugas Panwaslu sudah ada yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau di kita, secara kelembagaan dulu kan mau diasuransikan, tapi kelihatannya belum semuanya disetujui. Tapi ada beberapa provinsi yang sudah, kayak Jakarta itu bisa dicek BPJS sudah ter-cover," ujarnya.
Kendati demikian, Afif menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada panitia yang meninggal dunia saat bertugas.
"Kalau dari sisi kelembagaan kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan dan lain-lain kepada jajaran kita," ungkapnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment