PK Diminta Misbakhun Saat Dirinya Masih Menjadi Anggota PKS

PK Diminta Misbakhun Saat Dirinya Masih Menjadi Anggota PKS

Sumber: Google

Misbakhun yang masih menjadi anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada saat itu sudah meminta Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

Dipandang Buruk di mata Masyarakat karena kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, nama Mukhamad Misbakhun jadi tercemar dan dipandang sebelah mata.

Mukhamad Misbakhun saat itu sudah divonis 2 tahun kurungan penjara oleh pengadilan, tetapi setelah Misbakhun meminta PK kepada Mahkamah Agung (MA) dan sudah terbukti bahwa kasus Misbakhun itu tidak benar adanya dan juga tudingan Misbakhun korupsi hanyalah tudingan semata.

Terkait kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi ini menjadi alasan mengapa bisa nama baik Mukhamad Misbakhun menjadi dipandang buruk oleh publik.

Nama baik dari Misbakhun juga perlahan membaik karena namanya sudah mendapat rehabilitasi dari Mahkamah Agung (MA). Dan dengan ini nama Mukhamad Misbakhun menjadi sudah tidak asing di telinga masyarakat, dengan itu membuat baik karir politik dari Mukhamad Misbakhun.

Tidak lama dengan skandal Mukhamad Misbakhun, Misbakhun mengatakan ingin memilih jalan politiknya sendiri untuk keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan beralih pada Partai Golongan Karya (Golkar) sampai saat ini.

Dengan itu Mukhamad Misbakhun bebas murni dan juga terbebas dari 2 tahun kurungan penjara, walaupun Misbakhun sudah sempat ditahan di dalam penjara.

Comments

Popular posts from this blog

Amien Rais Terima Permintaan Maaf Ratna Sarumpaet di PN Jaksel

Setnov Akan Ungkap Kasus Bank Century Dengan Detail

Ketum PBNU Akui Tidak Mengenal Para Ulama Ijtima di Bogor