KPK Kedatangan Tamu Yang Menyerahkan Dokumen Bukti Century
KPK Kedatangan Tamu Yang Menyerahkan Dokumen Bukti Century
Terkait Kasus Bank Century yang tak kunjung usai ini KPK kedatangan tamu yang menyerahkan dokumen bukti kasus Century, yakni koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Nadia Mulya.
Penyerahan dokumen bukti ini terhadap KPK ada kepentingannya juga untuk MAKI ialah bisa memperkuat praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment